Kamis, 21 Februari 2013

SILPA APBD KAB. GORONTALO


SILPA APBD KAB. GORONTALO


“SILPA  MELANGIT, PUBLIK MENJERIT"
OLEH 

AULIA ROHMAN

Pendapatan daerah Kabupaten Gorontalo selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Sejak Tahun 2008 hingga 2012, Pemkab. Gorontalo selalu berhasil membukukan kenaikan pendapatan daerah rata-rata 9% pertahun. Pada tahun 2008 berhasil terealisasi pendatan daerah sebesar 461 Miliar, tahun 2009 sebesar 517 miliar, tahun 2010 terealisasi 556 Miliar, stahun 2011 terealisasi 655 Milyar, serta 2012 Perubahan mencapai 692 Milyar. Hal ini berbanding terbalik dengan belanja daerah yang malah cenderung menurun, selalu lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pendapatan. Belanja daerah dimana dalamnya terdapat belanja untuk pemenuhan kebutuhan public, selama 3 tahun terakhir realisasinya selalu lebih rendah dari target yang direncanakan. Dengan kinerja belanja daerah yang demikian ini maka setiap tahun terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang semakin besar selama 3 tahun terakhir.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Penganggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) dihitung  berdasarkan perkiraan yang rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran yang tercantum dalam APBD Tahun berjalan.
SILPA yang tinggi memang bisa menandakan adanya kemajuan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah bila sisa anggaran tersebut dihasilkan dari efektifitas dan efisiensi belanja berdasarkan prioritas kebutuhan. Dengan kata lain, daerah benar-benar sudah melaksanakan tanggung jawabnya atau suatu daerah sudah menjadi daerah yang maju serta tidak terjadi kesenjangan di tingkatan masyarakat.  Sedangkan SILPA yang rendah juga bisa menandakan maksimalnya pengelolaan keuangan daerah dengan indikator tertutupinya defisit anggaran dan meminimalisir pengeluaran pembiayaan yang tidak bersifat prinsip guna memperbanyak program dan kegiatan untuk masyarakat.
SILPA APBD Kab. Gorontalo mengalami peningkatan SILPA setiap tahunya, akan tetapi  peningkatan SILPA kabupaten Gorontalo diakibatkan oleh minimnya belanja langsung (BL) atau belanja pablik di bandingkan belanja pegawai atau belanja tidak langsung (BTL). Belanja langsung Pada tahun 2009 terealisasi 45 % dari APBD, tahun 2010 hanya 33% serta 2011 terealisasi 36%. Keadaanya seperti ini menggambarkan  PEMKAB Goronntalo masih belum mengoptimalkan program dan kegiatan,  Karena masih ada desa di kabupaten Gorontalo, di tengah pemerintah menggembor-gemborkan pola hidup bersih “jangan BAB di sembarang tempat”ada  Desa Batulayar yang  memiliki   masalah yang  sangat memprihatinkan di samping akses jalan , yang rusak, masalah tidak adanya sekolah  desa ini juga memiliki permasalahan yang sangat perlu perhatian, dari hasil penelitian desa ini memiliki 448 KK, akan tetapi hanya 9 rumah  yang memiliki  jamban dan hanya 1 MCK yang di bangun pemerintah. 
Bila pada Tahun 2009, realisasi APBD Kab. Gorontalo menunjukkan adanya SILPA hanya 1 Milyar lebih, meningkat di tahun 2010 menjadi Rp. 28 Milyar, dan di tahun 2011  sisa anggarannya mencapai 35 milyar. Di sini berdasarkan pencermatan penulis, SILPA ini tidak disebabkan karena pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien , tetapi lebih diakibatkan oleh kinerja belanja daerah yang tidak optimal,  Selama 3 tahun terakhir terdapat banyak program dan kegiatan yang tidak terlaksana sehingga menyebabkan surplus anggaran, pemerintah  daerah  tidak cermat dalam melihat isu kesenjangan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo diperparah  lagi dengan tidak ada adanya penggunaan secara maksimal SILPA tahun-tahun sebelumnya.
Sangat disayangkan  Jika melihat kabupaten Gorontalo yang memiliki  jumlah penduduk pada tahun 2011 sebanyak  363.763 dengan jumlah penduduk miskin fersi BPS 18,84% atau 67.100 sudah seyogyanya pemerintah daerah harus lebih memberikan banyak  program dan kegiatan yang benar-benar merupakan kebutuhan Prioritas masyarakat sehingga angka penduduk miskin mampu di tekan hingga 2-3% setiap tahunya. Dengan bermodal pengelolaan keuangan yang baik serta Program Dan kegiatan yang benar-benar mampu mengentaskan kemiskinan dengan melihat input, output, outcome dan dampak setiap kali menyusun program dan kegiatan sehingga  sesuai kebutuhan masyarakat yang selaliu di usulkan setiap MUSRENBANGDES maka pada tahun  2015 kabupaten Gorontalo bisa dipastikan akan menjadi kabupaten yang terkecil jumlah penduduk miskinya di provinsi Gorontalo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar