Kamis, 21 Februari 2013

Analisis Pendapatan dan Belanja kabupaten Gorontalo


ANALISIS APBD KABUPATEN GORONTALO
Oleh : Aulia Rohman
I.       Darimana Pendapatan
Pendapatan daerah merupakan tolak ukur suatu pemerintahan dalam menentukan arah pembangunan berdasarkan besaran Pendapatan yang di peroleh dalam suatu daerah, jika pendapatan tinggi maka semakin banyak pila program dan kegiatan yang akan dianggarkan dalam periode itu. Akan tetapi jika perolehan pendapatan daerah rendah maka bisa dipastikan semakin sedikit pula program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada periode berjalan dan semakin lambat proses capaian atau target yang tertuang pada dokumen 5 tahunan yaitu RPJMD.
Hampir di seluruh daerah sebagian besar Pendapatan daerah diperoleh dari dana perimbangan atau dana transfer, tak terkecuali pendpatan yang ada di kabupaten Gorontalo, selain sebagai daerah yang memiliki jumlah penduduk serta wilayah yang besar di provinsi Gorontalo, daerah ini juga merupakan daerah yang memiliki pendapatan yang cukup besar jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga lainya di provinsi Gorontalo, hal ini terukur sejak tahun 2008 hingga 2011 realisasi APBD Kabupaten Gorontalo terus mengalami peningkatan yang cukup sensasional dengan peningkatan pertumbuhan rata-rata 10 persen setiap tahunya. Hal ini dapat terlihat dari tabel berikut:
Jika sepintas  tabel di atas mencerminkan luar biasanya performen pemerintah kabupaten  Gorontalo dalam mengelola keuangan daerah, akan tetapi jika dikaitkan dengan dari mana Pendapatan itu diperoleh faktanya tidak demikian, besaran pendapatan daerah setiap tahunya masih di dominasi dan di topapang oleh dana Perimbangan yang rata-rata 77 persen pertahun  dari total Pendapatan daerah. Jika demikian bisa di pastikan bahwa daerah menyumbang melalui  Pendapatan asli daerah (PAD) dengan rata-rata 5 persen setiap tahunya, hal ini dapat terlihat dari tabel berikut:
URAIAN
2008 R
2009 R
2010 R
2011 R
2012 P
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Perubahan
PENDAPATAN DAERAH
461,037,467,347
516,777,927,138
556,322,837,133
654,969,284,635
692,358,473,756
PAD
21,505,594,306
23,506,415,983
28,168,601,999
40,183,873,507
43,030,786,960
Dana Perimbangan
353,963,364,144
428,673,886,443
421,040,322,446
461,383,337,061
535,933,372,642
Lain-lain Pendapatan yang Sah
85,568,508,897
64,597,624,712
107,113,912,688
153,402,074,067
113,394,314,154
Jika demikian maka maka penulis memiliki beberapa pandangan :
1.      Lemahnya daerah dalam mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada sehingga kecil dalam  berkontribusi kepada peningkatan pendapatan asli  daerah
2.      Ketergantungan kepada pemerintah pusat begitu tinggi sehingga terlihat daerah tidak mandiri, meskipun itu tidak  salah menurut undang-undang.
3.      Dampak dari ketidak mandirian daerah berarti keleluasaan pemerintah dalam mengelolakeuangan daerahpun terbatas karena dalam komponen dana Perimbangan ada Dana Alokasi Kusus (yang memang sudah ada peruntukanya).
Ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat sebenarnya memeiliki dampak positif dan negative, dampak Positif daerah mampu membangun hubungan yang sangat baik dengan pemerintah pusat sehingga mampu memperbesar alokasi dana perimbangan yang cukup tinggi di tingkat daerah untuk menopang serapan belanja daerah yang tinggi. Dampak negatifnya jika terus menerus keadaanya seperti ini, dan daerah tidak bekerja keras meningkatkan PAD dengan potensi sumber daya Alam yang ada maka PAD akan tetap kecil meskipun daerah kabupaten Gorontalo telah berhasil membuat dan menjalankan PERDA tentang pengembalian PNS yang terkena TGR akan tetapi lagi-lagi masih sangat di butuhkan kecerdikan pemerintah meningkatkan PAD bukan hanya bersumber dari pajak dan retribusi yang jumlanhya rata-rata hanya 5 Persen dari total pendapatan yang ada.
II.       Kearah mana Belanja Daerah Di Alokasikan
Dalam hal penyusunan APBD, memang setiap Pemerintah Daerah tidak terkecuali Kabupaten Gorontalo dihadapkan pada permasalahan dimana ketersediaan anggaran daerah tidak mampu secara memadai memenuhi semua kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh karenanya berbagai pemenuhan kebutuhan anggaran dalam berbagai urusan pemerintahan kabupaten harus tetap mepertimbangkan rasa keadilan dan kepatutan, sehingga program-Program Kepala daerah yang sudah dituangkan dalam dokumen Perencanaan Lebih khusus  Rencana Kerja Anggaran (RKA) dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Pada tahun 2013, belanja daerah di proyeksikan Rp. 728,806,990,553,- besarannya meningkat jika dibandingkan dengan  penetapan belanja daerah pada  APBD perubahan tahun 2012 sebesar  Rp. 720,842,217,663,- dengan kata lain meningkat hanya 1 persen. Hal ini berarti bahwa volume pembangunan tahun 2013 meningkat dibanding tahun 2012 perubahan, tentu hal ini sangat di harapkan membantu target-target pencapaian visi dan misi kepala daerah, dengan catatan benar-benar digunakan untuk pembangunan demi mensejahterakan masyarakat bukan pegawai.

            Belanja daerah proyeksi tahun 2013 sebesar Rp. 728,806,990,553,- tersebut meningkat sebesar Rp. 8,8 M jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun 2012 setelah perubahan, hal ini berarti bahwa akan terjadi peningkatan aktivitas/volume pembangunan di tahun 2013. Sayangnya komposisi belanja langsung sangat rendah hanya 33 persen dari total belanja daerah, dengan tren komposisi seperti grafik dibawah ini.
Rendahnya prosentase belanja langsung tersebut disebabkan oleh karena belanja tidak langsung naik cukup tinggi mulai tahun Realisasi 2008, 2009, 2010, 2011 dan perubahan 2012. naiknya belanja tidak langsung tersebut disebabkan oleh karena tingginya kenaikan belanja pegawai (Gaji dan tunjangan), belanja hibah dan bantuan sosial, hal ini akan berdampak pada :
·         Minimnya proyek proyek pembangunan infrastruktur dasar publik yang diharapkan dapat menjadi stimulus daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
·         Minimnya program dan kegiatan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
TAHUN
20010 R
2011
2012
2013
URAIAN
 Realisasi
Realisasi
Perubahan
Murni
BELANJA
531,331,018,285
648,829,695,288
720,842,217,663
728,806,990,553
Blj. TDK LANGSUNG
354,764,749,635
417,726,975,905
457,026,532,509
463,144,916,018
Belanja pegawai
305,336,884,122
383,958,850,289
429,717,936,169
435,827,690,345
Belanja bunga
0
0
0
0
Belanja subsidi
3,795,200,000
0
0
0
Belanja hibah
15,208,438,719
7,073,179,000
6,005,000,000
3,200,000,000
Belanja bantuan social
11,211,374,605
9,339,907,480
2,682,500,000
1,432,500,000
Belanja bagi hasil kpd prov/kab/kota & pemdes
430,710,760
588,673,558
527,750,873
527,750,873
Belanja bant. Keu kpd prov/kab/kota & pemdes
18,556,501,341
16,045,765,578
17,093,345,467
18,283,045,000
Belanja tidak terduga
225,640,088
720,600,000
1,000,000,000
3,873,929,800
BL.  LANGSUNG
176,566,268,650
231,102,719,383
263,815,685,154
265,662,074,535
Belanja pegawai
29,884,613,407
32,403,624,698
36,765,965,484
40,784,522,454
Belanja barang & jasa
55,843,756,672
84,882,096,974
82,148,359,061
93,464,709,964
Belanja modal
90,837,898,571
113,816,997,711
144,901,360,609
131,412,842,117
  • Problem utama belanja tidak langsung Kabupaten Gorontalo adalah besarnya belanja gaji dan tunjangan pegawai negeri, Proyeksi tahun 2013 sebesar Rp. 435,827,690,345,- atau senilai 60 persen  dari total belanja daerah, hal ini disebabkan oleh karena beberapa hal antara lain:
  • Karena jumlah pegawai yang bertambah besar yang harus dibebankan kepada APBD
  • Proyeksi Belanja tak terduga naik cukup tinggi pada tahun 2013 sebesar Rp. 3,873,929,800,-, diperlukan penjelasan yang rinci mengapa hal ini bisa terjadi? Apa penyebabnya? Bagaimana kebijakan belanja tak terduga di tahun 2013? Untuk apa saja belanja Tak terduga di alokasikan? besaran belanja ini perlu dikoreksi dan di awasi  penggunaannya.
  • Jika kebutuhan utama kabupaten Gorontalo adalah penyediaan infrastruktur dasar publik (jalan desa, kecamatan, irigasi, sarana pendidikan, sarana kesehatan dll) seharusnya struktur belanja langsung lebih banyak prosentasenya untuk belanja modal, akan tetapi selama beberapa tahun belanja langsung APBD Gorontalo lebih banyak dipergunakan untuk belanja barang dan jasa, idealnya jika ingin mempercepat pembangunan maka  struktur alokasi belanja langsung harus di titik beratkan bukan untuk belanja barang dan jasa meskipun itu juga untuk mendukung fasilitas pembangunan, sehingga daerah lebih cepat memenuhi kebutuhan infrastrukutur dasar.


Belanja Gaji, Tunjangan pegawai dengan belanja program/kegiatan
  • Dari grafik diatas nampak bahwa tren belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung naik dari tahun ke tahun ( Gaji , tunjangan dan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri, proyeksi tahun 2013 sebesar 60 persen dari total belanja daerah), sementara tren belanja langsung (belanja program/kegiatan) cenderung naik turun, hal ini berarti bahwa kenaikan belanja pegawai tidak disertai oleh naiknya volume dan output pekerjaan, hal yang demikian ini tentu akan menjadi beban berat bagi APBD Kabupaten Gorontalo karena besarnya belanja pegawai akan mengurangi belanja program dan kegiatan untuk pelayanan publik, kebijakan alokasi belanja, yang baik adalah jika belanja pegawai meningkat maka seharusnya belanja program/kegiatan juga meningkat (agar sebanding antara naiknya “ongkos tukang” dan naiknya volume dan output pekerjaan).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar