ANALISIS
APBD KABUPATEN GORONTALO
Oleh
: Aulia Rohman
I.
Darimana Pendapatan
Pendapatan
daerah merupakan tolak ukur suatu pemerintahan dalam menentukan arah
pembangunan berdasarkan besaran Pendapatan yang di peroleh dalam suatu daerah,
jika pendapatan tinggi maka semakin banyak pila program dan kegiatan yang akan
dianggarkan dalam periode itu. Akan tetapi jika perolehan pendapatan daerah
rendah maka bisa dipastikan semakin sedikit pula program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan pada periode berjalan dan semakin lambat proses capaian atau
target yang tertuang pada dokumen 5 tahunan yaitu RPJMD.
Hampir
di seluruh daerah sebagian besar Pendapatan daerah diperoleh dari dana
perimbangan atau dana transfer, tak terkecuali pendpatan yang ada di kabupaten
Gorontalo, selain sebagai daerah yang memiliki jumlah penduduk serta wilayah
yang besar di provinsi Gorontalo, daerah ini juga merupakan daerah yang
memiliki pendapatan yang cukup besar jika dibandingkan dengan kabupaten
tetangga lainya di provinsi Gorontalo, hal ini terukur sejak tahun 2008 hingga
2011 realisasi APBD Kabupaten Gorontalo terus mengalami peningkatan yang cukup
sensasional dengan peningkatan pertumbuhan rata-rata 10 persen setiap tahunya.
Hal ini dapat terlihat dari tabel berikut:
Jika
sepintas tabel di atas mencerminkan luar
biasanya performen pemerintah kabupaten
Gorontalo dalam mengelola keuangan daerah, akan tetapi jika dikaitkan
dengan dari mana Pendapatan itu diperoleh faktanya tidak demikian, besaran
pendapatan daerah setiap tahunya masih di dominasi dan di topapang oleh dana
Perimbangan yang rata-rata 77 persen pertahun
dari total Pendapatan daerah. Jika demikian bisa di pastikan bahwa
daerah menyumbang melalui Pendapatan
asli daerah (PAD) dengan rata-rata 5 persen setiap tahunya, hal ini dapat
terlihat dari tabel berikut:
URAIAN
|
2008 R
|
2009 R
|
2010 R
|
2011 R
|
2012 P
|
Realisasi
|
Realisasi
|
Realisasi
|
Realisasi
|
Perubahan
|
|
PENDAPATAN
DAERAH
|
461,037,467,347
|
516,777,927,138
|
556,322,837,133
|
654,969,284,635
|
692,358,473,756
|
PAD
|
21,505,594,306
|
23,506,415,983
|
28,168,601,999
|
40,183,873,507
|
43,030,786,960
|
Dana Perimbangan
|
353,963,364,144
|
428,673,886,443
|
421,040,322,446
|
461,383,337,061
|
535,933,372,642
|
Lain-lain Pendapatan yang Sah
|
85,568,508,897
|
64,597,624,712
|
107,113,912,688
|
153,402,074,067
|
113,394,314,154
|
Jika
demikian maka maka penulis memiliki beberapa pandangan :
1. Lemahnya
daerah dalam mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada sehingga
kecil dalam berkontribusi kepada
peningkatan pendapatan asli daerah
2. Ketergantungan
kepada pemerintah pusat begitu tinggi sehingga terlihat daerah tidak mandiri,
meskipun itu tidak salah menurut
undang-undang.
3. Dampak
dari ketidak mandirian daerah berarti keleluasaan pemerintah dalam
mengelolakeuangan daerahpun terbatas karena dalam komponen dana Perimbangan ada
Dana Alokasi Kusus (yang memang sudah ada peruntukanya).
Ketergantungan
daerah kepada pemerintah pusat sebenarnya memeiliki dampak positif dan
negative, dampak Positif daerah mampu
membangun hubungan yang sangat baik dengan pemerintah pusat sehingga mampu
memperbesar alokasi dana perimbangan yang cukup tinggi di tingkat daerah untuk
menopang serapan belanja daerah yang tinggi. Dampak negatifnya jika terus menerus keadaanya seperti ini, dan daerah
tidak bekerja keras meningkatkan PAD dengan potensi sumber daya Alam yang ada
maka PAD akan tetap kecil meskipun daerah kabupaten Gorontalo telah berhasil
membuat dan menjalankan PERDA tentang pengembalian PNS yang terkena TGR akan
tetapi lagi-lagi masih sangat di butuhkan kecerdikan pemerintah meningkatkan
PAD bukan hanya bersumber dari pajak dan retribusi yang jumlanhya rata-rata
hanya 5 Persen dari total pendapatan yang ada.
II.
Kearah mana Belanja Daerah Di
Alokasikan
Dalam hal penyusunan
APBD, memang setiap Pemerintah Daerah tidak terkecuali Kabupaten Gorontalo dihadapkan pada permasalahan dimana
ketersediaan anggaran daerah tidak mampu secara memadai memenuhi semua
kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh karenanya berbagai
pemenuhan kebutuhan anggaran dalam berbagai urusan pemerintahan kabupaten harus
tetap mepertimbangkan rasa keadilan dan kepatutan, sehingga program-Program
Kepala daerah yang sudah dituangkan dalam dokumen Perencanaan Lebih khusus Rencana Kerja Anggaran (RKA) dapat dirasakan
oleh semua lapisan masyarakat.
Pada tahun 2013, belanja daerah di proyeksikan Rp. 728,806,990,553,- besarannya meningkat jika dibandingkan dengan penetapan belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2012 sebesar Rp. 720,842,217,663,- dengan kata lain meningkat hanya 1 persen. Hal ini berarti bahwa volume pembangunan tahun 2013 meningkat dibanding tahun 2012 perubahan, tentu hal ini sangat di harapkan membantu target-target pencapaian visi dan misi kepala
daerah, dengan catatan benar-benar digunakan untuk
pembangunan demi mensejahterakan masyarakat bukan pegawai.
Belanja daerah proyeksi tahun 2013 sebesar Rp. 728,806,990,553,- tersebut meningkat sebesar Rp. 8,8 M jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun 2012
setelah perubahan, hal ini berarti bahwa akan terjadi peningkatan aktivitas/volume pembangunan di tahun 2013. Sayangnya komposisi belanja langsung sangat rendah hanya 33
persen dari total belanja daerah,
dengan tren komposisi seperti grafik dibawah ini.
Rendahnya prosentase belanja
langsung tersebut disebabkan oleh karena belanja tidak langsung naik cukup
tinggi mulai tahun Realisasi 2008, 2009, 2010, 2011 dan perubahan 2012. naiknya belanja tidak langsung
tersebut disebabkan oleh karena tingginya kenaikan belanja pegawai (Gaji dan
tunjangan), belanja hibah dan bantuan sosial, hal ini akan berdampak pada :
·
Minimnya proyek proyek pembangunan infrastruktur
dasar publik yang diharapkan dapat menjadi stimulus daerah untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
·
Minimnya program dan kegiatan untuk peningkatan
kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
TAHUN
|
20010 R
|
2011
|
2012
|
2013
|
URAIAN
|
Realisasi
|
Realisasi
|
Perubahan
|
Murni
|
BELANJA
|
531,331,018,285
|
648,829,695,288
|
720,842,217,663
|
728,806,990,553
|
Blj. TDK LANGSUNG
|
354,764,749,635
|
417,726,975,905
|
457,026,532,509
|
463,144,916,018
|
Belanja
pegawai
|
305,336,884,122
|
383,958,850,289
|
429,717,936,169
|
435,827,690,345
|
Belanja bunga
|
0
|
0
|
0
|
0
|
Belanja subsidi
|
3,795,200,000
|
0
|
0
|
0
|
Belanja hibah
|
15,208,438,719
|
7,073,179,000
|
6,005,000,000
|
3,200,000,000
|
Belanja bantuan social
|
11,211,374,605
|
9,339,907,480
|
2,682,500,000
|
1,432,500,000
|
Belanja
bagi hasil kpd prov/kab/kota & pemdes
|
430,710,760
|
588,673,558
|
527,750,873
|
527,750,873
|
Belanja bant. Keu kpd
prov/kab/kota & pemdes
|
18,556,501,341
|
16,045,765,578
|
17,093,345,467
|
18,283,045,000
|
Belanja tidak terduga
|
225,640,088
|
720,600,000
|
1,000,000,000
|
3,873,929,800
|
BL. LANGSUNG
|
176,566,268,650
|
231,102,719,383
|
263,815,685,154
|
265,662,074,535
|
Belanja pegawai
|
29,884,613,407
|
32,403,624,698
|
36,765,965,484
|
40,784,522,454
|
Belanja barang &
jasa
|
55,843,756,672
|
84,882,096,974
|
82,148,359,061
|
93,464,709,964
|
Belanja modal
|
90,837,898,571
|
113,816,997,711
|
144,901,360,609
|
131,412,842,117
|
- Problem utama belanja
tidak langsung Kabupaten Gorontalo adalah besarnya belanja gaji dan
tunjangan pegawai negeri, Proyeksi tahun 2013 sebesar Rp. 435,827,690,345,- atau senilai 60 persen dari total belanja daerah, hal ini
disebabkan oleh karena beberapa hal antara lain:
- Karena jumlah pegawai yang
bertambah besar yang harus dibebankan kepada APBD
- Proyeksi Belanja tak
terduga naik cukup tinggi pada tahun 2013 sebesar Rp. 3,873,929,800,-, diperlukan penjelasan yang
rinci mengapa hal ini
bisa terjadi? Apa penyebabnya? Bagaimana kebijakan belanja tak
terduga di tahun 2013? Untuk apa saja belanja Tak terduga di alokasikan? besaran
belanja ini perlu dikoreksi dan di awasi penggunaannya.
- Jika kebutuhan utama
kabupaten Gorontalo adalah penyediaan
infrastruktur dasar publik (jalan desa, kecamatan, irigasi, sarana
pendidikan, sarana kesehatan dll) seharusnya struktur belanja langsung
lebih banyak prosentasenya untuk belanja modal, akan tetapi selama
beberapa tahun belanja langsung APBD Gorontalo lebih banyak dipergunakan untuk belanja
barang dan jasa, idealnya
jika ingin mempercepat pembangunan maka struktur alokasi belanja langsung harus di titik beratkan bukan untuk belanja
barang dan jasa meskipun itu juga untuk mendukung fasilitas pembangunan,
sehingga daerah lebih cepat memenuhi kebutuhan infrastrukutur dasar.
Belanja
Gaji, Tunjangan pegawai dengan belanja program/kegiatan
- Dari
grafik diatas nampak bahwa tren belanja pegawai pada kelompok belanja
tidak langsung naik dari tahun ke tahun ( Gaji , tunjangan dan tambahan
penghasilan bagi pegawai negeri, proyeksi tahun 2013 sebesar 60 persen
dari total belanja daerah), sementara tren belanja langsung (belanja
program/kegiatan) cenderung naik turun, hal ini berarti bahwa kenaikan
belanja pegawai tidak disertai oleh naiknya volume dan output pekerjaan,
hal yang demikian ini tentu akan menjadi beban berat bagi APBD Kabupaten Gorontalo
karena besarnya belanja pegawai akan mengurangi belanja program dan
kegiatan untuk pelayanan publik, kebijakan alokasi belanja, yang baik
adalah jika belanja pegawai meningkat maka seharusnya belanja
program/kegiatan juga meningkat (agar sebanding antara naiknya “ongkos
tukang” dan naiknya volume dan output pekerjaan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar